Batam  

Ustadz Das’ad Latif Isi Tausiyah Akbar di PT JMS Batam, Polresta Barelang Pastikan Acara Kondusif

BATAM – Polresta Barelang bersama Polsek Sei Beduk mengawal ketat pelaksanaan Tausiyah Akbar yang menghadirkan pendakwah kondang Ustadz Dr. H. Das’ad Latif, S.Sos., S.Ag., M.Si., Ph.D., di Aula Lapangan PT JMS Batam, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Sabtu (10/10/2026).

Kegiatan bertema “Meraih Keberkahan Hidup dengan Ilmu dan Amal” ini diikuti sekitar 400 jemaah yang terdiri dari manajemen serta karyawan PT JMS Batam.

BACA JUGA:  KPU Ungkap Alasan Salah Satu Paslon Tolak Ikut Debat Kedua Pilkada Batam 2024

Kapolsek Sei Beduk Iptu Adi Satrio Gustian, S.Tr.K., M.H., selaku Perwira Pengendali (Padal) memimpin langsung pengamanan acara tersebut. Sebanyak 22 personel gabungan disiagakan, baik secara terbuka maupun tertutup, untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Pengamanan ini merupakan komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada kegiatan keagamaan,” ujar Iptu Adi Satrio Gustian.

BACA JUGA:  Belajar Pengelolaan Batam, DPRD Jawa Timur Sambangi BP Batam

Dalam ceramahnya, Ustadz Das’ad Latif menekankan pentingnya menyelaraskan ilmu dan amal dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengajak para pekerja untuk menjadikan nilai-nilai Islam sebagai landasan dalam meningkatkan keimanan, kedisiplinan, serta menjaga keharmonisan di lingkungan kerja maupun keluarga.

Acara yang dimulai pukul 12.15 WIB ini turut dihadiri oleh Direktur PT JMS Batam Sigit Widodo, Senior Manager HR & GA Department PT JMS Batam Deddy Bahagia, perwakilan HRD Kawasan Batamindo, serta jajaran tamu undangan lainnya.

BACA JUGA:  Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Kabupaten Malang Gali Informasi tentang Pengelolaan Kawasan ke BP Batam

Seluruh rangkaian acara berjalan tertib dan berakhir pukul 15.45 WIB tanpa adanya potensi gangguan kamtibmas. Polresta Barelang juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga kondusivitas lingkungan dan dapat memanfaatkan Layanan Polisi 110 jika membutuhkan bantuan kepolisian.