Terakhir, RUPST juga menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris guna memperkuat pengawasan atas agenda transformasi dan dinamika industri digital.
Angga Raka Prabowo didapuk sebagai Komisaris Utama, didampingi empat Komisaris Independen yakni Deswandhy Agusman, Anthony Leong, Ira Noviarti, dan Rofikoh Rokhim, serta tiga Komisaris yaitu Rizal Mallarangeng, Edwin Hidayat Abdullah, dan Ossy Dermawan.
Sementara itu, jajaran Direksi tidak mengalami perubahan. Dian Siswarini tetap memimpin sebagai Direktur Utama, didukung delapan direktur yang meliputi bidang Direktur Enterprise & Business Service: Veranita Yosephine, Direktur Human Capital Management: Willy Saelan,
Direktur Keuangan & Manajemen Risiko: Arthur Angelo Syailendra, Direktur Network: Nanang Hendarno, Direktur Strategic Business Development & Portfolio: Seno Soemadji, Direktur Wholesale & International Service: Budi Satria Dharma Purba, Direktur IT Digital: Faizal R. Djoemadi, dan Direktur Legal & Compliance: Andy Kelana.












