Wali Kota Batam Geruduk Lokasi Cut and Fill Ilegal PT Citylink, Proyek 25 Hektare Dihentikan!

“Kami akan pelajari kendalanya. Pemilik perusahaan, Pak Aseng, mengeluhkan lamanya proses perizinan di provinsi. Ini akan kita tindak lanjuti,” pungkas Amsakar.

BACA JUGA:  Polsek Bengkong Amankan 2 Penadah dan Sita 5 Unit Sepeda Motor Diduga Hasil Curian