Batam- Ratusan peserta dari kalangan akademisi, mahasiswa, penyelenggara pemilu, organisasi kepemudaan, hingga perwakilan partai politik mengikuti Seminar Nasional bertajuk “Menyongsong Reformulasi Undang-Undang Pemilu 2029” yang digelar di Ballroom Lantai 12 Nagoya Hill Hotel, Batam, Senin (22/6/2026).
Kegiatan yang diinisiasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA) ini menjadi wadah menjaring aspirasi dan gagasan daerah guna memperkuat sistem demokrasi Indonesia menjelang revisi Undang-Undang Pemilu yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI.
Seminar menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, di antaranya Dr. Aidinil Zetra, M.A., Sekretaris Universitas Andalas Padang, Dr. Bismar Arianto, Dekan FISIP Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), serta Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Andi Aswin Manggabarani, yang memberikan pemaparan secara virtual melalui Zoom Meeting.
Ketua Pelaksana seminar, Askarmin Harun, S.Sos., M.Si., mengatakan revisi Undang-Undang Pemilu merupakan isu strategis yang akan menentukan kualitas demokrasi dan kepemimpinan nasional di masa depan.
Menurutnya, pemilu yang berkualitas akan melahirkan pemimpin yang berkualitas pula, sehingga berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Melihat kondisi Kepulauan Riau dengan wilayah kepulauan, tentu menjadi salah satu acuan dalam revisi undang-undang tersebut.
“Karena itu, seminar ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat disampaikan kepada DPR RI dan kementerian terkait sebagai kontribusi daerah dalam proses reformulasi regulasi kepemiluan,” kata Askarin yang juga Dekan UNRIKA, kepada Wartawan usai acara.






