Di sisi lain, komunikasi berkelanjutan ini dinilai krusial agar program pelatihan kerja yang digelar pemerintah daerah tidak berjalan sendiri-sendiri (mismatch).
“Pelatihan jangan berjalan sendiri. Harus ada keterkaitan dengan kebutuhan nyata perusahaan. Kebutuhan tenaga kerja perlu dipetakan secara terukur agar program peningkatan kompetensi pemerintah tepat sasaran,” lanjutnya.
Meskipun mendorong prioritas pekerja lokal, Yudi memastikan Pemko Batam tidak mengintervensi standar kualifikasi internal perusahaan. Pemerintah memposisikan diri sebagai fasilitator dan penghubung antara pencari kerja dan dunia usaha.
“Pemerintah hadir sebagai fasilitator. Pada akhirnya, perusahaan tetap memiliki kewenangan penuh menentukan standar, tahapan, dan keputusan rekrutmen sesuai kebutuhan mereka. Yang terpenting, komunikasi terus terbangun agar peluang kerja bagi pencari kerja lokal semakin terbuka lebar,” tutup Yudi.






