Batam — Pemerintah Kota (Pemko) Batam memperketat sinergi dengan dunia usaha untuk memperluas lapangan kerja dan menekan angka pengangguran. Melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam, pemerintah menggelar pertemuan strategis bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan perwakilan 15 perusahaan besar di Kota Batam pada Kamis (20/8/2026).
Kepala Disnaker Kota Batam, Yudi Suprapto, menegaskan langkah ini merupakan arahan langsung dari Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra, sekaligus implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penempatan Tenaga Kerja.
“Pertemuan ini menjadi ruang untuk menyamakan persepsi antara pemerintah dan dunia usaha terkait kebutuhan tenaga kerja, ketersediaan tenaga kerja lokal, serta kompetensi yang dibutuhkan industri,” ujar Yudi.
Salah satu poin utama dalam kemitraan ini adalah dorongan nyata bagi penyerapan tenaga kerja tempatan. Pemko Batam menargetkan sedikitnya 20 persen dari total karyawan di perusahaan-perusahaan Batam berasal dari warga lokal.
Kategori masyarakat tempatan mencakup warga yang lahir di Batam maupun mereka yang menamatkan jenjang pendidikannya di kota industri tersebut.
“Harapannya, minimal 20 persen dari jumlah karyawan berasal dari putra-putri tempatan. Tentu ini membutuhkan sinergi dan komitmen bersama,” tegas Yudi.
Guna mencapai target tersebut, Disnaker Batam mendorong perusahaan untuk membagikan informasi kebutuhan tenaga kerja lebih awal. Langkah ini bertujuan agar pencari kerja lokal dapat mempersiapkan kompetensi serta kualifikasi yang sesuai sebelum proses rekrutmen dimulai.






