“Apabila terdapat permintaan dana atau hadiah yang mengatasnamakan pejabat atau instansi pemerintah daerah, masyarakat dapat melaporkannya melalui sistem pengaduan Inspektorat Daerah Kota Batam maupun kanal pelaporan gratifikasi milik KPK,” ujarnya.
Pemko Batam Perketat Pengawasan Gratifikasi ASN Jelang Perayaan Hari Raya
Recommendation for You

Peserta upacara diwajibkan mengenakan baju kurung Melayu lengkap. Peserta laki-laki juga diwajibkan mengenakan tanjak. Rudi…

Selain itu, Bima berpesan agar modernisasi Batam sebagai kota metropolitan tetap berjalan seiring dengan penguatan…

“Kita akan buat MoU dengan perusahaan di Batam untuk keberpihakan pada pekerja lokal, salah satunya…

Adapun rincian bantuan yang disiapkan Pemko Batam meliputi: Siswa SMP: 26.501 set seragam sekolah dan…

Amsakar menilai pesatnya pertumbuhan investasi di kawasan Free Trade Zone (FTZ) serta empat Kawasan Ekonomi…







