“Apabila terdapat permintaan dana atau hadiah yang mengatasnamakan pejabat atau instansi pemerintah daerah, masyarakat dapat melaporkannya melalui sistem pengaduan Inspektorat Daerah Kota Batam maupun kanal pelaporan gratifikasi milik KPK,” ujarnya.
Pemko Batam Perketat Pengawasan Gratifikasi ASN Jelang Perayaan Hari Raya
Recommendation for You

Dari hasil pemeriksaan terhadap 43 koperasi pada 2025, sebanyak 16 koperasi memperoleh predikat Sehat dan…

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat. Menurutnya,…

Tim UPG akan melakukan monitoring secara intensif terhadap potensi gratifikasi di lingkungan BP Batam menjelang…

Ia berharap momentum Ramadan dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat untuk memperbanyak amal kebaikan, termasuk bersedekah…

Sejumlah cabang musabaqah yang akan diperlombakan meliputi seni baca Al-Qur’an, qira’at, tahfiz Al-Qur’an, tafsir, fahmil…







