Batam  

Penggantian Direktur RSBP: Komitmen Lanjutkan Pelayanan Terbaik

RSBP Batam

Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mengumumkan penggantian Direktur Badan Usaha Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam (RSBP Batam), dr. Sri Rezeki Handayani, yang sebelumnya telah menjabat sejak 3 Januari 2024 silam.

Penggantian ini dilakukan setelah melalui pertimbangan matang, yang dimuat dalam Surat Keputusan Kepala BP Batam Nomor 27 tahun 2025 yang terbit pada tanggal 17 Februari 2025 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Dalam Jabatan Direktur Badan Usaha RSBP Batam.

BACA JUGA:  FBN RI Kepri Dikukuhkan, Perkuat Bela Negara dari Masyarakat hingga Birokrasi

Jabatan dr. Sri nantinya akan diteruskan sementara oleh Asep Lili Holilulloh sebagai Plt. Direktur RSBP Batam yang baru, sesuai dengan Surat Perintah Kepala BP Batam Nomor 3 Tahun 2025.

dr. Sri menegaskan bahwa dengan terbirnya keputusan ini bukan berarti ia berpindah tugas ke rumah sakit di luar kota, seperti yang sebelumnya beredar di kalangan publik.

BACA JUGA:  PLN Batam Sukses Kawal Keandalan Pasokan Listrik Selama Tahun Baru Imlek dan Isra’ Mi’raj

“Saya ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak pindah ke rumah sakit lain. Saya hanya mengajukan permohonan untuk kembali mengemban tugas saya untuk mengembangkan keahlian sebagai dokter fungsional spesialis mata di RSBP,” ujarnya.

Klarifikasi ini juga sekaligus menjawab kekhawatiran pada pemberitaan yang sebelumnya beredar di media sosial.

dr. Sri juga menekankan, sebagai dokter spesialis mata, ia akan tetap melayani dan memberikan pengobatan terbaik kepada pasien RSBP Batam.

BACA JUGA:  RSBP Siap Berikan Layanan Mudah, Cepat dan Berkualitas Bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

“Dengan dukungan dari tim medis dan manajemen yang solid, tentunya kami berharap tetap menjadi pilihan utama masyarakat Kota Batam maupun Provinsi Kepri untuk mendapatkan layanan kesehatan yang terbaik,” pungkasnya.