Gelar Konsultasi Publik, Pansus DPRD Kota Batam Bahas Komperehensif Ranperda LAM

Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) atau konsultasi publik, Selasa (3/2/2026) siang.

BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) atau konsultasi publik, Selasa (3/2/2026) siang.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Muhammad Yunus, S.Pi, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Umum LAM Kota Batam. Kegiatan ini turut menghadirkan Ketua LAM Kota Batam, Datuk Wira Setia Utama Raja Haji Muhammad Amin, serta sejumlah tokoh Melayu.

Baca juga  RSBP Raih Bintang 4 Transformasi Digital BPJS Kesehatan

Sejumlah tokoh yang hadir di antaranya Panglima Gagak Hitam Udin Pelor dan Panglima Lang Laut Suherman. Kehadiran para tokoh tersebut menjadi bagian penting dalam memberikan pandangan serta masukan terhadap penyusunan Ranperda LAM.

Muhammad Yunus menegaskan, pertemuan tersebut bertujuan untuk menjaring aspirasi dan masukan dari berbagai elemen masyarakat, khususnya para tokoh adat dan budaya, dalam penyusunan draf Ranperda LAM.

Baca juga  Pesta Budaya Bangso Batak: Ansar Ahmad dan Nyanyang Memukau Ribuan Warga Batam di Konser Judika

Menurutnya, Peraturan Daerah tentang LAM sangat diperlukan untuk menegaskan jati diri lokal serta melestarikan nilai-nilai kebudayaan daerah sebagai bagian dari kekayaan budaya nasional.

Ranperda ini juga direncanakan akan mengatur hubungan LAM dengan pemerintah, LAM dengan Zuriat Raja Nong Isa, hubungan LAM dengan paguyuban-paguyuban di Kota Batam dan ketentuan dalam pemberian gelar adat dan gelar kehormatan serta ketentuan lain terkait adat dan budaya daerah.

Baca juga  Air Tiban Mati, Warga Kesel Banget!

“Kami akan terus menghimpun masukan dari berbagai pihak dan tokoh agar Ranperda yang dihasilkan benar-benar komprehensif dan dapat diterapkan,” ujar Yunus.