Gelar Konsultasi Publik, Pansus DPRD Kota Batam Bahas Komperehensif Ranperda LAM

Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) atau konsultasi publik, Selasa (3/2/2026) siang.

BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) atau konsultasi publik, Selasa (3/2/2026) siang.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Muhammad Yunus, S.Pi, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Umum LAM Kota Batam. Kegiatan ini turut menghadirkan Ketua LAM Kota Batam, Datuk Wira Setia Utama Raja Haji Muhammad Amin, serta sejumlah tokoh Melayu.

BACA JUGA:  Pastikan Arus Mudik Berjalan Lancar, Amsakar-Li Claudia Pantau Arus Mudik Lebaran

Sejumlah tokoh yang hadir di antaranya Panglima Gagak Hitam Udin Pelor dan Panglima Lang Laut Suherman. Kehadiran para tokoh tersebut menjadi bagian penting dalam memberikan pandangan serta masukan terhadap penyusunan Ranperda LAM.

Muhammad Yunus menegaskan, pertemuan tersebut bertujuan untuk menjaring aspirasi dan masukan dari berbagai elemen masyarakat, khususnya para tokoh adat dan budaya, dalam penyusunan draf Ranperda LAM.

BACA JUGA:  Regulasi Baru FTZ Batam Disorot: Mahasiswa Bongkar Pasal Kritis PP 47/2025 di Forum Madilog UNRIKA

Menurutnya, Peraturan Daerah tentang LAM sangat diperlukan untuk menegaskan jati diri lokal serta melestarikan nilai-nilai kebudayaan daerah sebagai bagian dari kekayaan budaya nasional.

Ranperda ini juga direncanakan akan mengatur hubungan LAM dengan pemerintah, LAM dengan Zuriat Raja Nong Isa, hubungan LAM dengan paguyuban-paguyuban di Kota Batam dan ketentuan dalam pemberian gelar adat dan gelar kehormatan serta ketentuan lain terkait adat dan budaya daerah.

BACA JUGA:  Genap 54 Tahun, Li Claudia Chandra Akui Workaholic: “Kalau Sudah Kerja, Saya Sampai Lupa Waktu”

“Kami akan terus menghimpun masukan dari berbagai pihak dan tokoh agar Ranperda yang dihasilkan benar-benar komprehensif dan dapat diterapkan,” ujar Yunus.