Sorotan Publik Berbuah Solusi, Pemkab Lingga Segerakan Pelunasan Tunggakan PBB dan Sewa Tanah Asrama Singkep di Bandung

Asrama Mahasiswa Singkep-Lingga di Kota Bandung. (Ist)

Batamnetwork.com, Lingga – Polemik tunggakan sewa tanah dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sempat menyeret Asrama Singkep Bandung ke ambang ancaman penggusuran akhirnya menemukan titik terang.

Setelah diberitakan media dan jadi perbincangan publik, Pemerintah Kabupaten Lingga memastikan seluruh tunggakan yang menjadi kewajiban daerah akan segera diselesaikan dalam waktu dekat.

Kepastian tersebut menjadi kabar baik bagi para mahasiswa asal Kabupaten Lingga yang selama ini menempati asrama tersebut sebagai tempat tinggal selama menempuh pendidikan di Kota Bandung.

BACA JUGA:  Didukung untuk Periode Kedua, Ansar Ahmad Dianggap Berhasil Tingkatkan Ekonomi dan UMKM Kepri

Pemerintah Kabupaten Lingga, melalui Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga, Hardi Sapitri, S.Pd., M.IP, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menuntaskan seluruh kewajiban yang masih tertunggak.

Hardi mengatakan, Pemkab Lingga telah melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Kota Bandung terkait penyelesaian administrasi dan mekanisme pembayaran.

“Pemkab Lingga telah berkoordinasi dengan Pemkot Bandung terkait penyelesaian persoalan ini. Saat ini proses pembayaran sedang berjalan. Pemkot Bandung juga memberikan tenggat waktu hingga seluruh proses administrasi selesai,” ujarnya kepada wartawan. Kamis (18/9).

BACA JUGA:  Kenaikan Tarif Parkir di Batam, Ombudsman Justru Temukan Masalah Pengelolaan dan Potensi Kerugian PAD

Menurut Hardi, anggaran untuk pelunasan tunggakan sebenarnya telah disiapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2026. Namun realisasi pembayaran sempat terkendala proses administrasi yang berkaitan dengan kewajiban pada tahun-tahun sebelumnya.

“Anggaran sudah tersedia dan telah disiapkan untuk menyelesaikan seluruh tunggakan. Saat ini proses administrasi sudah kami koordinasikan dengan Inspektorat dan sedang berjalan,” kata Hardi.