Batamnetwork.com, Batam – Kabar kurang menggembirakan kembali menghampiri para pengguna kendaraan pribadi. PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga sejumlah Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi mulai Rabu (10/6/2026).
Kenaikan ini terutama terjadi pada BBM berkualitas tinggi seperti Pertamax dan Pertamax Green 95 yang selama ini menjadi pilihan utama masyarakat kelas menengah dan pengguna kendaraan modern.
Meski demikian, pemerintah memastikan harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar tetap dipertahankan sehingga tidak berdampak langsung terhadap mayoritas masyarakat pengguna bahan bakar subsidi.
Pertamax Naik Hampir Rp4.000 per Liter
Berdasarkan penyesuaian harga terbaru, Pertamax (RON 92) mengalami kenaikan signifikan dari sebelumnya Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter secara nasional.
Sementara itu, Pertamax Green 95 (RON 95) juga ikut terkerek dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Penyesuaian harga tersebut dilakukan sebagai bagian dari evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak mentah dunia serta harga pasar keekonomian BBM.
Harga BBM di Kepri dan Batam Berbeda
Masyarakat Kepulauan Riau perlu memperhatikan bahwa harga BBM di wilayah Kepri dan kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam tidak sama.
Perbedaan tersebut dipengaruhi oleh kebijakan perpajakan daerah dan status Batam sebagai kawasan perdagangan bebas yang memperoleh fasilitas fiskal tertentu.
Harga BBM Pertamina di Kepulauan Riau (Selain Batam)
Gasoline
- Pertamax Turbo: Rp21.650 per liter
- Pertamax: Rp17.000 per liter
- Pertamax Pertashop: Rp16.900 per liter
Gasoil
- Pertamina Dex: Rp25.900 per liter
- Dexlite: Rp24.000 per liter
- Biosolar: Rp6.800 per liter
Harga BBM Pertamina di FTZ Batam
Gasoline
- Pertamax Turbo: Rp19.700 per liter
- Pertamax: Rp15.500 per liter
- Pertamax Pertashop: Rp15.400 per liter
Gasoil
- Pertamina Dex: Rp23.550 per liter
- Dexlite: Rp21.850 per liter
- Biosolar: Rp6.800 per liter
Meski mengalami kenaikan, harga BBM non-subsidi di Batam masih lebih rendah dibandingkan wilayah Kepulauan Riau lainnya karena memperoleh fasilitas pembebasan sejumlah komponen pajak.






