Polda Kepri Kawal Pemasangan Plank Sekolah Merah Putih di Rempang, Program Pendidikan Strategis Pemerintah Dimulai

BATAM – Polda Kepulauan Riau (Kepri) bersama Polresta Barelang melaksanakan pengamanan kegiatan pemasangan plank dan patok batas lokasi pembangunan Sekolah Merah Putih di Kampung Kalau, Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Senin (9/2/2026). 

Kegiatan ini menjadi penanda dimulainya tahapan awal pembangunan fasilitas pendidikan strategis pemerintah di wilayah tersebut.

Sejak pagi hari, rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Pengamanan dilakukan sebagai bentuk kehadiran negara dalam mendukung kelancaran program strategis nasional di bidang pendidikan, sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Pulau Rempang.

Baca juga  Dekatkan Diri Dengan Warga, Polsek Sekupang Gelar Jumat Curhat di Sungai Harapan

Pengamanan melibatkan personel gabungan dari Polda Kepri dan Polresta Barelang, yang bersinergi dengan TNI, Ditpam BP Batam, Satpol PP Kota Batam, serta didukung tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan setempat.

Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Direktur Pengamanan Aset BP Batam, Karo Ops Polda Kepri, Dir Samapta Polda Kepri, Kabid Humas Polda Kepri, Dansat Brimob Polda Kepri, Direktur Lahan BP Batam, Wakapolresta Barelang, Kasi Intelijen Kejari Batam, hingga perwakilan Lembaga Adat Melayu Kecamatan Galang, Ikatan Keluarga Rempang Galang (IKRAL), dan tokoh masyarakat.

Baca juga  BP Batam dan Pemko Batam Tinjau Lokasi Pasar Sementara di Kawasan Tanjung Banon

Rangkaian kegiatan diawali dengan apel kesiapan pengamanan, dilanjutkan pemasangan plank Sekolah Merah Putih dan delapan patok batas oleh BP Batam, serta pengukuran dan pendataan lahan oleh Tim Badan Pertanahan Nasional (BPN). Seluruh proses disaksikan aparat keamanan, unsur pemerintah, dan perwakilan masyarakat setempat.