Batam – Kecemburuan buta tanpa dasar berbuntut tragedi berdarah di Kota Batam. RD (54) nekat menghabisi nyawa istri sirinya, S (51), secara tragis di kawasan Hutan Mentarau, Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang.
Pria gaek ini tega mencekik korban hingga tewas hanya karena tuduhan absurd yang ia karang sendiri.
Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono mengungkapkan, motif utama aksi keji tersangka dipicu rasa sakit hati dan kecemburuan tak beralasan. RD menaruh curiga bahwa istrinya telah melakukan hubungan seksual dengan anak kandung korban sendiri, MS (29).
“Penyidik menemukan motif sementara berupa kecemburuan dan rasa sakit hati. Tersangka menuduh korban berhubungan intim dengan anak kandungnya, meskipun tuduhan tersebut sama sekali tidak dapat dibuktikan,” tegas Kombes Pol. Anggoro saat memimpin konferensi pers di Mapolresta Barelang, Rabu (26/8/2026).
RD membujuk dan membawa korban ke area rimbun Hutan Mentarau sebelum mengeksekusinya. Di lokasi kejadian, tersangka mencekik leher korban secara terus-menerus selama kurang lebih 10 menit hingga dipastikan tidak bernyawa, lalu meninggalkan jasadnya begitu saja.
Kasus ini terkuak setelah anak korban, MS (29), melaporkan kehilangan ibu kandung dan ayah tirinya yang tak kunjung pulang sejak 10 Agustus 2026.
Pada 24 Agustus 2026 pukul 11.30 WIB, warga penjaga lahan menemukan jasad S dalam kondisi membusuk. Tim Inafis Polresta Barelang dan Dokter Forensik RS Bhayangkara berhasil mengidentifikasi korban via tes sidik jari.










