Semarakkan Hari Jadi Kepri, Pemko Batam Imbau Penggunaan Baju Kurung Melayu

Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengimbau penggunaan Baju Kurung Melayu dan Tanjak untuk memperingati Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepri.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengimbau penggunaan Baju Kurung Melayu dan Tanjak untuk memperingati Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepri.

Batam – Menyambut Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengajak seluruh elemen masyarakat turut menyemarakkan peringatan tersebut. Salah satunya melalui penggunaan baju kurung Melayu serta pemasangan spanduk dan atribut ucapan Hari Jadi Ke-24 Kepri.

Ajakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Batam Nomor 46 Tahun 2026 tentang Peringatan Hari Jadi Ke-24 Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026. SE tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Batam Amsakar Achmad.

BACA JUGA:  Mulai 1 Maret 2026, Layanan Kartu Pencari Kerja Hanya untuk Warga Ber-KTP Batam

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan, penerbitan SE tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Gubernur Kepulauan Riau Nomor B/100.3.4.1/57/B.ADPIM-SET/2026.

“Melalui SE ini, Bapak Wali Kota Amsakar Achmad mengajak seluruh elemen masyarakat, instansi pemerintah, swasta, hingga institusi pendidikan untuk bersama-sama menyemarakkan Hari Jadi Ke-24 Provinsi Kepulauan Riau,” ujar Rudi di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (17/9/2026).

BACA JUGA:  Pemutihan Pajak Kendaraan Berakhir 30 September, Warga Batam Dapat Keringanan hingga 100 Persen

Dalam SE tersebut, seluruh pegawai Pemko Batam, instansi vertikal, BUMN, BUMD, dan sektor swasta diimbau mengenakan baju kurung Melayu pada hari kerja selama 21-26 September 2026.

Selain itu, instansi pemerintah, pihak swasta, sekolah, perguruan tinggi, serta pemilik ruko dan tempat usaha diimbau memasang baliho, spanduk, atau umbul-umbul ucapan selamat Hari Jadi Ke-24 Provinsi Kepri mulai 21 hingga 30 September 2026.

BACA JUGA:  Amsakar Apresiasi LAM Kepri Batam, Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Pemko Batam juga akan menggelar Upacara Peringatan Hari Jadi Ke-24 Provinsi Kepri pada Kamis (24/9/2026) pukul 07.30 WIB di Dataran Engku Putri, Kantor Wali Kota Batam.