Krisis Air Batam Kian Suram, PT Air Batam Hilir Didesak Dievaluasi Total: Alasan Gangguan Dinilai Terus Berulang

“Masa tidak belajar dari kesalahan? Kalau lokasi pengerjaannya begitu, harusnya tindakan mitigasinya begini, pencegahannya begini, teknisnya sudah siap. Bukan tiap kali kejadian alasannya selalu sama,” kritiknya.

Air Mengalir, Tapi Keruh

Kekecewaan warga semakin bertambah ketika distribusi air yang sempat terhenti akhirnya kembali mengalir. Namun di sejumlah kawasan, air yang keluar dari keran justru dilaporkan berwarna keruh sehingga belum dapat digunakan secara optimal untuk kebutuhan sehari-hari.

BACA JUGA:  Wali Kota Amsakar Tegaskan Reformasi Kinerja ASN Batam di Awal 2026: Hapus Ego Sektoral, Perkuat Integritas

Kondisi tersebut membuat masyarakat harus menghadapi dua persoalan sekaligus: kehilangan akses air bersih selama berjam-jam hingga berhari-hari, lalu menerima kualitas air yang belum layak ketika distribusi kembali normal.

Bagi banyak warga, gangguan berulang ini bukan lagi insiden sesaat, melainkan telah menjadi persoalan rutin yang mengganggu aktivitas rumah tangga, usaha kecil, hingga pelayanan publik.

BACA JUGA:  Perbaikan Database Lahan di Batam, Sesmenko : Kita Jaga Investasi dengan Kepastian Berusaha

LIRA Batam Minta Pengelola Dievaluasi

Gelombang kritik juga datang dari kalangan organisasi masyarakat. Wali Kota Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Batam, Herry Sembiring, secara terbuka mendesak adanya evaluasi serius terhadap kinerja PT Air Batam Hilir.

Menurutnya, hak masyarakat untuk memperoleh layanan air bersih yang layak harus menjadi prioritas utama.

“Layanan air bersih mereka sangat jelek, tidak mampu memenuhi kebutuhan warga Batam. Kualitas airnya buruk, dan intensitas air mati sudah sangat sering terjadi. Ini tidak bisa dibiarkan terus-menerus,” tegas Herry Sembiring.

BACA JUGA:  82 Jenis Pelatihan Kompetensi Gratis untuk 1.984 Pekerja, Wujud Nyata 15 Program Prioritas Amsakar-Li Claudia

Ia menilai persoalan yang terus berulang menunjukkan perlunya langkah korektif yang lebih tegas dari regulator maupun pihak yang memiliki kewenangan terhadap pengelolaan sistem penyediaan air bersih di Batam.