Kapolsek Sekupang, KOMPOL H.T. Sirait, menegaskan bahwa penanganan kilat ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Polri akan terus hadir memberikan pelayanan terbaik melalui respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, termasuk melalui layanan 110. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana,” ujar KOMPOL H.T. Sirait.
Selain mengamankan pelaku, di lokasi kejadian petugas juga menyempatkan diri memberikan imbauan kamtibmas agar warga perumahan selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kriminalitas di lingkungan tempat tinggal mereka.
Melalui patroli preventif yang agresif dan pemanfaatan teknologi komunikasi seperti Call Center 110, Polsek Sekupang berkomitmen penuh untuk terus menekan angka kriminalitas dan menciptakan ruang publik yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polresta Barelang.












