Batam – Personel Patroli Batara Biru Polsek Sekupang bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait dugaan aksi pencurian sepeda motor (curanmor).
Berkat aduan cepat melalui Layanan Darurat 110, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku di Perumahan Ricci, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Aksi sigap ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekupang, KOMPOL H.T. Sirait, dengan menerjunkan personel patroli AIPTU Erik E dan BRIPTU M. Raka ke tempat kejadian perkara (TKP).
Kejadian bermula saat seorang warga bernama Kholis memanfaatkan fasilitas Call Center 110 untuk melaporkan adanya dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Sekupang.
Begitu menerima informasi tersebut, tim Batara Biru langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan pelapor. Dari hasil penanganan awal di TKP, polisi berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku berinisial KS (25).
Dalam peristiwa ini, korban kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Soul dengan nomor polisi BP 5316 QK. Berdasarkan pemeriksaan awal, tidak ada saksi mata yang melihat langsung saat eksekusi pencurian terjadi.
Saat ini, terduga pelaku KS telah dibawa ke Mako Polsek Sekupang untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut.
Langkah taktis yang ditunjukkan oleh jajaran Polsek Sekupang ini mendapat apresiasi hangat dari warga Perumahan Ricci. Kehadiran polisi yang cepat dinilai ampuh menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.












