Ditpam BP Batam Bersama TNI dan Polri Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di KKOP Bandara

Operasi gabungan BP Batam, TNI, dan Polri saat menghentikan tambang pasir ilegal di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan Bandara Hang Nadim, Rabu (4/2/2026). (Foto: BP Batam)

BATAM – Direktorat Pengamanan (Ditpam) Aset dan Kawasan BP Batam bersama TNI dan Polri melaksanakan penertiban tambang pasir ilegal di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim pada Rabu (4/2/2026).

Sebanyak 200 personel gabungan dari Ditpam, Lanud Hang Nadim, Polsek Bandara, Kodim 0316 dan Pengelola Kawasan Bandara BP Batam mengikuti kegiatan penertiban.

Baca juga  Dari Renovasi Hingga Rekor Baru, Ini Fakta Menarik Bandara Hang Nadim Saat Nataru 2024/2025

Direktur Pengamanan Aset dan Kawasan, Mujiyono mengatakan Bandara Hang Nadim merupakan salah satu pintu gerbang datangnya investasi dan pariwisata di kota Batam.

Menurutnya, dengan adanya aktivitas ilegal di kawasan tersebut berpotensi menggangu layanan penerbangan dan telah merusak lingkungan. Untuk itu, pihaknya berupaya mengamankan dan menjaga KKOP Bandara melalui penertiban aktivitas ilegal dan sinergi lintas sektoral.

Baca juga  Prabowo Resmi Bubarkan Sekretariat Kabinet, Tugas Dilebur ke Kemensetneg

“Bandara merupakan obyek vital nasional yang harus diamankan dalam rangka menjaga dan meningkatkan investasi Kota Batam,” katanya usai memimpin apel.

Lebih lanjut, ia berharap dan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas ilegal di kawasan bandara tersebut demi keselamatan penerbangan dan mendorong pertumbuhan investasi.

“Dan yang paling penting adalah keberlanjutan dari kegiatan ini sehingga kegiatan itu (tambang pasir) tidak terjadi lagi,” ujarnya.