Amsakar Serahkan Santunan JKK Taspen untuk Keluarga ASN Batam yang Meninggal Saat Bertugas

Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari PT Taspen kepada keluarga almarhum Abdul Aziz, aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Kecamatan Sungai Beduk. Penyerahan dilakukan di Kantor Wali Kota Batam, Jumat (10/7/2026).

Santunan diberikan kepada ahli waris almarhum Abdul Aziz yang meninggal dunia akibat serangan jantung saat menjalankan tugas. Melalui program JKK PT Taspen, ahli waris menerima manfaat dengan total sekitar Rp248 juta.

BACA JUGA:  Wali Kota Batam Amsakar Achmad Ikut March of the Mods 2026, Perkuat Silaturahmi Komunitas Vespa

Dalam kesempatan tersebut, Amsakar menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum. Ia juga mengapresiasi PT Taspen yang dinilai cepat menyelesaikan seluruh proses administrasi sehingga hak ahli waris dapat segera disalurkan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada PT Taspen yang telah menyelesaikan seluruh proses dengan baik dan tepat waktu. Kecepatan pelayanan seperti ini menunjukkan negara benar-benar hadir memberikan perlindungan kepada ASN beserta keluarganya ketika menghadapi musibah,” ujar Amsakar.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Resmikan KDKMP, Batam Percepat Pembangunan Koperasi Merah Putih di 64 Kelurahan

Menurut Amsakar, perlindungan jaminan sosial merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan rasa aman kepada ASN yang setiap hari menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Semoga santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Tidak ada yang dapat menggantikan sosok almarhum, tetapi kami berharap perhatian dan perlindungan dari negara ini dapat menjadi penguat bagi keluarga untuk melanjutkan kehidupan,” katanya.

BACA JUGA:  Program Prioritas Amsakar-Li Claudia, 10.285 Pekerja Rentan di Batam Terima Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Tahun Ini

Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam yang juga Komisaris Utama PT Taspen, Fary Francis, mengatakan PT Taspen terus berkomitmen menghadirkan layanan yang cepat, tepat, dan profesional agar seluruh hak peserta maupun ahli waris dapat diterima tanpa kendala.