Seminggu Berantakan: Polda Kepri Sikat 6 Sarang Narkoba, 11 Orang Gagal “Party”

Ditresnarkoba Polda Kepri menunjukkan barang bukti sabu, ganja, dan ekstasi hasil pengungkapan 6 kasus narkotika di Batam dan Karimun.
Ditresnarkoba Polda Kepri menunjukkan barang bukti sabu, ganja, dan ekstasi hasil pengungkapan 6 kasus narkotika di Batam dan Karimun.

BATAM — Rencana “party” belasan pengedar dan penggunanya di Kepulauan Riau berujung amsyong. Hanya dalam kurun waktu sepekan, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri berhasil menggulung 6 lokasi peredaran gelap narkotika dan meringkus 11 orang tersangka yang kini terpaksa menukar baju pesta mereka dengan rompi tahanan oranye.

Operasi maraton yang berlangsung sejak 31 Juli hingga 6 Agustus 2026 ini menyasar berbagai wilayah persembunyi di Kota Batam hingga Kabupaten Karimun. Dari tangan belasan tersangka, petugas berhasil menyita paket “pesta” komplit berupa 402,09 gram bruto sabu, 58,4 gram bruto ganja, 20 butir tablet ekstasi, hingga 2 cartridge vape yang diduga dimodifikasi menggunakan cairan Etomidate.

BACA JUGA:  Calon Ketua PWI Batam Dukung Gerakan Barelang Bertanjak, Komitmen Lestarikan Budaya Melayu

“Pengungkapan enam perkara ini merupakan bentuk komitmen jajaran Polda Kepri dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah Kepulauan Riau,” tegas Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mewakili Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Suyono, S.I.K., S.H., M.H., Jumat (7/8/2026).

Serangkaian penyergapan dilakukan di sejumlah lokasi strategis. Di kawasan Sekupang, Batam, dua tersangka diciduk bersama paket sabu, 20 butir ekstasi, serta vape berisi cairan Etomidate yang siap dipakai untuk teler. Sementara di kawasan Nagoya, seorang pengedar ganja tak berkutik saat barang bukti seberat 58,4 gram disita petugas.

BACA JUGA:  Hujan Lebat di Batam, Warga Bertanya: Apa Dosa Kami?

Tak hanya pria, dua wanita yang diduga ikut terlibat dalam jaringan peredaran sabu di wilayah Batu Ampar juga turut diangkut bersama satu rekan prianya oleh Unit 1 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri. Selain itu, penggerebekan juga menyasar wilayah Batam Kota dan Lubuk Baja.