Batam  

Efisiensi Belanja Jadi Momentum Dalam Pembangunan Kota Batam

Kepala BP Batam, HM Rudi. (Foto: BP Batam)

BATAM – Kepala BP Batam Muhammad Rudi memberikan pengarahan untuk mendukung dan menjalankan Instruksi Presiden tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025, di Balairungsari BP Batam, Jumat (24/1/2025).

Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken pada 22 Januari 2025 itu, Presiden Prabowo menginstruksikan agar melakukan efisiensi anggaran melalui pengurangan kegiatan seperti seminar, studi banding, perjalanan dinas hingga kunjungan kerja.

BACA JUGA:  BP Batam Gelar Diskusi, Siapkan Pengembangan Ekosistem MRO

“Apa yang menjadi instruksi bapak Presiden, wajib kita laksanakan. Seluruh efisiensi yang disampaikan oleh Biro Keuangan hari ini, harus kita laksanakan,” tegas Muhammad Rudi.

Muhammad Rudi melanjutkan, dirinya sangat menyambut baik atas dikeluarkannya instruksi ini. Dia menilai, dengan mengurangi kegiatan-kegiatan tersebut, Kota Batam bisa berhemat dan dananya bisa dialihkan untuk hal-hal yang lebih produktif seperti pembangunan infrastruktur.

BACA JUGA:  Open House Idulfitri Pemko dan BP Batam Digabung, Dipusatkan di Wisma Batam dan Digelar Sederhana

Sebagaimana diketahui, untuk tahun 2025 ini akan ada 9 ruas jalan yang menjadi sasaran pembangunan.

Salah satunya adalah pembangunan Jalan Ahmad Yani (Ruas Simpang Kabil – Batamindo) sepanjang 3,8 kilometer dan Jalan R. Suprapto (Ruas Simpang Batamindo – DAM Muka Kuning) sepanjang 1,6 kilometer.

“Saya ingin mengetuk hati kecil kita semuanya. Kalau ingin perubahan untuk Kota Batam yang lebih baik, maka (efisiensi) ini harus kita lakukan,” katanya.

BACA JUGA:  BP Batam Serahkan Status Penggunaan BMN kepada TNI AU

Ia menambahkan, efisiensi belanja khususnya untuk perjalanan dinas sudah dilakukannya sebelum instruksi ini keluar. Setiap perjalanan dinas yang dilaksanakan, harus mendapatkan izin langsung dari dirinya.