Di bawah arahan Kapolsek Sekupang KOMPOL Hippal Tua Sirait, S.H., M.H., petugas bertindak cepat untuk mengamankan situasi agar tidak memicu kerumunan massa.
Meski tindakan E.D cukup merugikan toko, kasus ini tidak berlanjut ke meja hijau atau sel tahanan. Setelah mendengarkan keterangan dari karyawan Indomaret dan berkoordinasi dengan pihak keamanan RSBP Batam, kedua belah pihak sepakat mengambil jalan damai melalui mekanisme kekeluargaan (restorative justice).
Kapolsek Sekupang, KOMPOL Hippal Tua Sirait, menegaskan bahwa penanganan responsif dan penyelesaian secara humanis ini merupakan wujud nyata dari semangat Program Presisi Kapolri (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).
“Langkah cepat personel di lapangan adalah wujud hadirnya Polri di tengah masyarakat. Kami mengedepankan pendekatan problem solving yang humanis agar situasi kamtibmas di wilayah Sekupang tetap aman, kondusif, dan tertib,” jelas KOMPOL Hippal.
Meski berujung damai dan diselesaikan secara kekeluargaan, kejadian ini menjadi pengingat bagi para pemilik usaha untuk selalu waspada terhadap modus-modus pencurian barang harian yang dilakukan secara bertahap.












