Sosialisasi BBM Bersubsidi, Pemko Batam Soroti Akses Nelayan di Pulau-Pulau

Kepala Dinas Perikanan Batam, Yudi Admajianto, membuka Sosialisasi Distribusi BBM Bersubsidi melalui Subpenyalur dan Penerbitan Surat Rekomendasi bagi Konsumen Pengguna JBT di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (20/8/2026).
Kepala Dinas Perikanan Batam, Yudi Admajianto, membuka Sosialisasi Distribusi BBM Bersubsidi melalui Subpenyalur dan Penerbitan Surat Rekomendasi bagi Konsumen Pengguna JBT di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (20/8/2026).

“Karena itu, kebijakan distribusi BBM bersubsidi di Batam harus mempertimbangkan karakter wilayah kepulauan dan pola aktivitas nelayan yang tersebar,” katanya.

Yudi mengungkapkan, dari sekitar 7.000 kapal nelayan kecil berukuran 0–5 gross ton (GT) yang selama ini difasilitasi dalam penerbitan rekomendasi, baru sekitar 753 nelayan yang tercatat memiliki surat rekomendasi melalui sistem X-Star.

Artinya, jumlah nelayan yang telah memiliki surat rekomendasi tersebut baru sekitar 10 persen dari keseluruhan data yang dimiliki Pemko Batam dalam hal ini Dinas Perikanan Kota Batam.

BACA JUGA:  Pantau Groundbreaking WNTS di Pulau Pemping, Ombudsman Kepri Dorong Kemandirian Energi dan Efisiensi Tarif Listrik Batam

Menurutnya, masih rendahnya jumlah penerima surat rekomendasi antara lain disebabkan proses administrasi yang harus dilalui nelayan cukup panjang.

Sebelum rekomendasi diterbitkan Dinas Perikanan, nelayan harus memenuhi sejumlah persyaratan dari instansi terkait, termasuk dokumen dari Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Elektronik Buku Kapal Perikanan (e-BKP), serta dokumen administrasi kapal dan aktivitas penangkapan ikan.

BACA JUGA:  Polda Kepri Ringkus Cukong dan Penyelundup PMI Ilegal ke Malaysia

Faktor geografis juga menjadi kendala. Nelayan di wilayah hinterland harus menempuh perjalanan cukup jauh untuk mengakses layanan administrasi. Bahkan, sebagian masyarakat harus menempuh perjalanan puluhan hingga sekitar 100 kilometer. Khusus wilayah Belakang Padang, terdapat pula perairan yang masuk dalam cakupan KSOP Karimun.

“Bagi nelayan yang tinggal di pulau-pulau, perjalanan tersebut tentu membutuhkan waktu, biaya, dan tenaga yang tidak sedikit,” ujarnya.

BACA JUGA:  Perayaan Cap Go Meh dan Pelantikan PERWAKAB Batam, Li Claudia Tekankan Harmoni dalam Keberagaman

Selain administrasi dan jarak, keterbatasan transportasi antarpulau turut memengaruhi akses nelayan terhadap BBM. Nelayan dari Pulau Kasu, Pulau Karas, dan sejumlah pulau lainnya, misalnya, masih harus menempuh perjalanan cukup jauh untuk memperoleh BBM setelah kembali melaut. Jarak menuju titik penyalur dapat mencapai sekitar 40–50 kilometer.