Batam — Niat menikmati suasana malam di kawasan Garden Avenue, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, berubah jadi riuh.
Sebuah aksi keributan pecah di area publik tersebut pada Senin (31/8/2026) malam sekitar pukul 22.30 WIB, hingga memicu keresahan warga sekitar.
Tak butuh waktu lama, aksi ‘sok jagoan’ tersebut langsung direspons cepat oleh Tim Piket Patroli Satuan Samapta (Sat Samapta) Polresta Barelang setelah menerima aduan dari masyarakat yang resah.
Mendapat laporan adanya kegaduhan, armada patroli Sat Samapta bergegas meluncur ke lokasi kejadian di Garden Avenue.
Kehadiran personel berseragam lengkap di TKP seketika menyisir dan mengamankan situasi yang sempat memanas.
Untuk mencegah dampak gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang lebih luas, petugas tidak memberikan toleransi.
Pihak-pihak yang terlibat dalam keributan tersebut langsung diamankan di tempat dan digelandang ke Mapolsek Bengkong malam itu juga.
Kasat Samapta Polresta Barelang, AKP Satri Putra, S.E., M.H., menegaskan bahwa tindakan tegas dan respons cepat ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga kenyamanan warga Batam.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat sesuai dengan situasi dan kondisi di lapangan. Kehadiran personel di lokasi diharapkan dapat mencegah gangguan kamtibmas berkembang serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar AKP Satri Putra.
Para pelaku keributan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Polsek Bengkong.












