Batam – Aksi pelemparan terhadap pengguna jalan di Jalan Raya TPA Punggur Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Minggu (4/10/2026) sempat meresahkan warga. Seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) diamankan oleh personel Piket Polsek Nongsa setelah melakukan pelemparan ke arah kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4) yang melintas.
Laporan terkait aksi berbahaya tersebut diterima kepolisian sekitar pukul 11.00 WIB. Menanggapi aduan warga, tim dari Piket Patroli bersama Piket Intelkam Polsek Nongsa di bawah arahan Kapolsek Nongsa AKP Eko Chandra, S.H., M.M., langsung bergerak menuju lokasi untuk mengendalikan situasi.
Setibanya di TKP, petugas mendapati pria tersebut masih melancarkan aksi pelemparan ke arah pengendara. Mengutamakan keselamatan pengguna jalan serta meminimalkan risiko bahaya, personel kepolisian mengambil tindakan cepat dengan pendekatan humanis untuk menenangkan dan mengamankan pelaku.
Proses evakuasi berjalan kondusif. Sekitar pukul 11.10 WIB, pelaku berhasil dibawa ke Mapolsek Nongsa. Sebelum dilakukan koordinasi penanganan lebih lanjut, petugas memberikan makanan dan perawatan awal kepada pria tersebut.
Pada pukul 11.40 WIB, personel Polsek Nongsa menyerahkan pria tersebut ke Dinas Sosial (Dinsos) Sekupang untuk mendapatkan penanganan dan rehabilitasi. Berdasarkan keterangan petugas Dinsos Sekupang, pria tersebut teridentifikasi bernama Tesmos dan diketahui pernah berada di fasilitas penampungan Dinsos beberapa bulan sebelumnya.
Kapolsek Nongsa AKP Eko Chandra, S.H., M.M. menyampaikan bahwa tindakan cepat ini merupakan komitmen kepolisian dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta melindungi keselamatan warga di jalan raya. Polsek Nongsa juga rutin menggiatkan patroli mobile preventif di titik-titik rawan wilayah hukum Nongsa.









