Amsakar: Perempuan Harus Memahami Hak dan Cara Melindungi Diri

“Batam merupakan daerah perbatasan. Dalam kondisi seperti ini, kejahatan transnasional yang melampaui batas negara menjadi salah satu persoalan yang perlu kita waspadai,” kata Amsakar.

Amsakar berharap penyuluhan tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi peserta. Pengetahuan yang diperoleh diharapkan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, baik untuk melindungi diri sendiri maupun membantu orang lain yang menghadapi persoalan serupa.

BACA JUGA:  Sambut HUT ke-81 RI, Para Mantan Pejabat dan Senior Pemko Batam Gelar Silaturahmi Lintas Generasi

Ia menegaskan, upaya perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan kepada pemerintah semata. Keluarga dan masyarakat juga memiliki peran penting dalam membangun kepedulian, mencegah terjadinya kekerasan, serta memastikan korban mendapatkan penanganan yang tepat.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Batam, Nurzalie, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya perempuan, agar lebih siap menghadapi berbagai tantangan.

BACA JUGA:  Meringankan Beban Orang Tua, Pemko Batam Bagikan 52 Ribu Seragam Gratis SD-SMP

“Persoalan kekerasan saat ini semakin beragam sehingga diperlukan pengetahuan yang memadai agar perempuan mampu mengenali potensi ancaman, memahami langkah pencegahan, serta mengetahui upaya yang dapat dilakukan ketika menghadapi permasalahan,” ujar Nurzalie.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Batam berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan perempuan dan anak semakin meningkat. Pemahaman mengenai hak, pencegahan kekerasan, serta akses terhadap bantuan diharapkan menjadi bekal bagi masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan melindungi perempuan serta anak dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi.