Lingga  

Geger! Sembilan Mesin TI Timah Berjejer di Pulau Selayar, Dugaan Aktivitas Ilegal Mencuat

Mesin TI di Pulau Kecamatan Selayar, Kabupaten Lingga. (Yud)

Publik pun mempertanyakan, apakah mesin-mesin tersebut akan digunakan untuk aktivitas pertambangan yang telah mengantongi seluruh perizinan sesuai ketentuan, atau justru menjadi bagian dari praktik pertambangan ilegal yang berpotensi merugikan negara, daerah, dan lingkungan?

Jika benar mesin tersebut akan digunakan untuk aktivitas penambangan tanpa izin, maka kondisi ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di Kabupaten Lingga patut dipertanyakan.

BACA JUGA:  Dispar Kepri Dompleng Potensi Wisata Pulau Berhala, Lingga Jadi Prioritas Pengembangan Pariwisata

Di sisi lain, keuntungan dari eksploitasi sumber daya alam diduga mengalir kepada segelintir pihak, sementara masyarakat dan pemerintah daerah belum tentu memperoleh manfaat yang sebanding.

Sejumlah warga mengaku heran dengan keberadaan mesin-mesin tersebut yang dibiarkan berada di lokasi selama beberapa hari tanpa adanya kejelasan mengenai legalitas maupun pihak yang bertanggung jawab.

BACA JUGA:  Sorotan Publik Berbuah Solusi, Pemkab Lingga Segerakan Pelunasan Tunggakan PBB dan Sewa Tanah Asrama Singkep di Bandung

Temuan ini juga memunculkan pertanyaan mengenai langkah aparat penegak hukum serta instansi yang membidangi sektor pertambangan dan pengelolaan ruang laut.

Pengawasan dinilai perlu dilakukan sejak dini agar tidak terjadi aktivitas penambangan yang bertentangan dengan ketentuan hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi mengenai kepemilikan sembilan mesin TI tersebut maupun dokumen perizinan yang berkaitan dengan rencana penggunaannya.

BACA JUGA:  SMA Muhammadiyah Global IBS Buka Pendaftaran Perdana Tahun Ajaran 2026/2027

Media masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait, termasuk aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan instansi teknis yang berwenang. Apabila terdapat penjelasan resmi atau data tambahan, berita ini akan diperbarui sesuai prinsip keberimbangan dan akurasi.