Lingga  

Aneh Tapi Nyata! Aktivitas Kapal Hisap Timah Milik PT CPM Diduga Ilegal Beraksi di Pulau Pekajang Lingga

Ilustrasi. (Yud)

Batamnetwork.com, Lingga – Aktivitas kapal hisap timah di perairan Pulau Pekajang, Kabupaten Lingga, yang dikaitkan dengan PT Cipta Persada Mulia (CPM) kembali menjadi sorotan.

Selain mempertanyakan legalitas operasional perusahaan, sejumlah pihak juga menyoroti transparansi kontribusi royalti maupun penerimaan daerah dari aktivitas penambangan tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kapal hisap timah yang dikaitkan dengan PT CPM telah beroperasi di perairan Pekajang selama beberapa tahun terakhir.

BACA JUGA:  Sadis! PT CPM Garap 11.550 Hektare Timah Laut Pekajang, Ribuan Ton Diproduksi, Lingga Diduga Tidak Diberi Royalti

Namun, hingga kini muncul pertanyaan mengenai sejauh mana aktivitas tersebut memberikan manfaat bagi daerah.

Seorang sumber di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan bahwa pihaknya belum mengetahui adanya penerimaan royalti dari penjualan hasil timah tersebut.

“Sejauh ini tidak ada royalti ke pemerintah daerah dari aktivitas jual timah tersebut,” ungkap sumber tersebut. Sabtu (11/07/2026).

BACA JUGA:  Ansar Ahmad: Pembangunan Rumah Suku Laut Akan Terus Berlanjut di Lingga

Di sisi lain, aktivitas penambangan timah darat di wilayah Singkep disebut-sebut masih lesu akibat penegakan aturan hukum.

Namun, media ini memperoleh informasi adanya dugaan bijih timah dari sejumlah aktivitas di Lingga dijual kepada PT CPM sebelum dipasarkan ke pihak luar daerah.

Kepala Desa Pekajang, Emi, kepada media ini, memilih enggan berkomentar terkait aktivitas kapal hisap timah yang dikaitkan dengan PT CPM di wilayahnya.

BACA JUGA:  Jejak Kerajaan Melayu dan Surga Wisata Lengkap Jadi Magnet Bagi Wisatawan ke Lingga, 30 Ribu Wisatawan Berkunjung Sepanjang 2025

Sorotan terhadap aktivitas tersebut sebenarnya bukan hal baru.
Beberapa tahun lalu, anggota DPRD Kabupaten Lingga, Roni Kurniawan, pernah mempertanyakan legalitas operasional perusahaan tersebut.