“Hendaknya kalaupun adanya pembuatan video yang sengaja dikemas dengan adegan peran dengan tujuannya mengedukasi generasi muda/masyarakat terkait tentang bahaya narkoba janganlah mengaitkan dengan tempat/lokasi usaha klien kami. Kami setuju dengan konten-konten yang mengedukasi, tapi jangan mengaitkan dengan usaha tempat klien kami,” tambah Bistok.
Melalui klarifikasi formal ini, pihak kuasa hukum berharap publik bisa lebih jernih dan objektif dalam menyaring informasi yang beredar di media sosial.
Manajemen menegaskan berkomitmen penuh menjaga kenyamanan operasional dan memastikan bahwa isu viral tersebut murni merupakan pencatutan nama yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.







