BATAM — Menindaklanjuti keluhan masyarakat yang disampaikan langsung kepada Kapolda Kepri, tim gabungan dari Polsek Bengkong, Kecamatan Bengkong, dan TNI menggelar inspeksi mendadak (sidak) serta penertiban parkir liar di kawasan Bengkong Indah Atas, Kota Batam, Sabtu (31/10/2026) malam.
Penertiban yang dimulai pukul 19.00 WIB ini menyasar area berjualan pedagang kaki lima (PKL) di lingkungan RT 003, RT 004, dan RT 005 RW 002, Kelurahan Bengkong Indah, yang kerap dikeluhkan warga pemicu kemacetan dan ketidaknyamanan lalu lintas.
Kapolsek Bengkong, AKP Tigor Dabariba, S.H., memimpin langsung jalannya operasi gabungan yang juga dihadiri oleh Camat Bengkong M. Fairus Ramadhan Batubara, S.STP., M.Si., jajaran Polsek Bengkong, Babinsa, Satpol PP, hingga tokoh Trantib setempat.
Dalam apel kesiapan di Mako Polsek Bengkong sebelum turun ke lapangan, AKP Tigor Dabariba menegaskan agar seluruh personel mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada masyarakat.
“Penertiban dilaksanakan secara persuasif untuk memastikan ketertiban lingkungan tetap terjaga tanpa menimbulkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” ujar AKP Tigor.
Saat menyisir lokasi, petugas masih menemukan sejumlah kendaraan pengunjung PKL memarkirkan kendaraannya di bahu jalan utama. Hal tersebut dinilai sangat membahayakan pengguna jalan dan merampas hak pejalan kaki.
Petugas memberikan edukasi dan imbauan langsung kepada para pedagang serta pengunjung agar memindahkan kendaraannya ke area yang lebih aman. Hasilnya, warga secara kooperatif mematuhi arahan petugas sehingga arus lalu lintas kembali tertata rapi.











