Batamnetwork.com, Lingga – Di tengah sorotan publik terhadap aktivitas kapal hisap timah yang dikaitkan dengan PT Cipta Persada Mulia (CPM) di perairan Pulau Pekajang, temuan lain kembali memantik pertanyaan serius.
Kali ini, sebanyak sembilan unit mesin tambang inkonvensional (TI) timah terlihat berjejer di kawasan jetty TBJ, Desa Penuba Timur, Kecamatan Selayar, Kabupaten Lingga.
Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun, mesin-mesin tersebut telah berada di lokasi sejak Senin (13/7).
Hingga Selasa (14/7) malam, seluruh mesin dilaporkan masih berada di tepi pantai dan belum diketahui secara pasti pemilik maupun tujuan penggunaannya.
Untuk diketahui, TI merupakan unit atau peralatan penambangan timah skala kecil hingga menengah yang menggunakan mesin untuk mengisap atau mengolah material yang mengandung bijih timah.
Istilah “mesin TI” ini dapat merujuk pada satu set peralatan tambang, bukan hanya mesin penggeraknya.
Pada penambangan timah laut, satu unit TI umumnya terdiri dari:
- Ponton atau rakit apung.
- Mesin diesel sebagai tenaga penggerak.
- Pompa isap (sluice pump) untuk mengisap pasir dan lumpur dasar laut.
- Pipa isap.
- Sakan atau alat pencuci untuk memisahkan pasir timah dari material lain.
- Peralatan pendukung lainnya.
Singkatnya, Mesin Tambang Inkonvensional (TI) timah, yakni seperangkat peralatan penambangan timah yang digunakan untuk mengisap dan mengolah material yang mengandung bijih timah, baik di darat maupun di laut.
Kemunculan sembilan mesin TI itu menambah daftar panjang pertanyaan mengenai maraknya aktivitas pertambangan timah di wilayah Lingga.
Pasalnya, pada saat yang sama masyarakat tengah menyoroti dugaan persoalan legalitas aktivitas kapal hisap timah di perairan Pulau Pekajang yang selama ini dikaitkan dengan PT CPM.








