Kedua, laporan Panitia Khusus (Pansus) mengenai pembahasan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, sekaligus pengambilan keputusan.
Kamaluddin menegaskan, pihaknya akan melakukan perbaikan dalam hal komunikasi dan koordinasi terkait penjadwalan kegiatan DPRD, termasuk dengan Wali Kota Batam. Langkah tersebut diharapkan dapat membuat jadwal rapat paripurna yang telah ditetapkan berjalan lebih tepat waktu dengan mempertimbangkan agenda kegiatan lainnya.
“Kita maklumi padatnya jadwal Pak Wali, dan rekan-rekan anggota DPRD juga memiliki jadwal sangat padat, baik di Pansus maupun Banggar,” tegasnya.
Beliau berharap, melalui koordinasi yang lebih baik ke depan, pelaksanaan rapat paripurna DPRD Kota Batam dapat berlangsung lebih tertib dan sesuai jadwal yang telah ditentukan, tanpa mengabaikan ketentuan serta kelengkapan yang diperlukan dalam pengambilan keputusan.(*)












