Lingga  

Sadis! PT CPM Garap 11.550 Hektare Timah Laut Pekajang, Ribuan Ton Diproduksi, Lingga Diduga Tidak Diberi Royalti

Ilustrasi. (Ai)

Karena itu, pertanyaan yang mengemuka bukan sekadar ada atau tidaknya royalti langsung kepada daerah, melainkan berapa nilai royalti dan iuran tetap yang telah disetor PT CPM, berapa produksi yang dilaporkan, serta berapa DBH yang telah diterima Kabupaten Lingga sebagai daerah penghasil.

Data pada sistem Minerba One Data Indonesia Kementerian ESDM menunjukkan PT CPM memiliki tiga IUP Operasi Produksi di Kabupaten Lingga dengan luas masing-masing sekitar 4.200 hektare, 2.940 hektare, dan 4.410 hektare, atau total 11.550 hektare.

BACA JUGA:  Aneh Tapi Nyata! Aktivitas Kapal Hisap Timah Milik PT CPM Diduga Ilegal Beraksi di Pulau Pekajang Lingga

Luas tersebut juga tercantum dalam informasi resmi perusahaan yang menyebut wilayah tambangnya berada di perairan pulau Pekajang.

Besarnya area operasi itu memunculkan tuntutan agar pemerintah membuka status seluruh izin, termasuk masa berlaku IUP, persetujuan RKAB, kewajiban reklamasi, jaminan reklamasi, realisasi produksi tahunan, hingga laporan pascatambang.

Keberadaan IUP sendiri belum otomatis menjadi dasar sah melakukan aktivitas di ruang laut. Perusahaan juga wajib memenuhi persyaratan lain, termasuk kesesuaian tata ruang laut, persetujuan lingkungan, serta izin sektoral lainnya.

BACA JUGA:  Geger! Sembilan Mesin TI Timah Berjejer di Pulau Selayar, Dugaan Aktivitas Ilegal Mencuat

Perhatian publik juga tertuju pada keberadaan PKKPRL yang diterbitkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

PKKPRL merupakan dokumen yang memastikan suatu kegiatan di laut sesuai dengan rencana tata ruang dan zonasi wilayah pesisir. Dokumen ini menjadi salah satu syarat utama sebelum aktivitas pemanfaatan ruang laut dapat dilakukan.

Jika mengacu pada tarif dasar pemanfaatan ruang laut sebesar Rp18,68 juta per hektare, apabila seluruh wilayah 11.550 hektare memperoleh persetujuan PKKPRL, maka nilai indikatif PNBP secara matematis mencapai sekitar Rp215,75 miliar.