Sindikat Curamor Berantai di Batam Digulung Tim Gabungan Satreskrim, 4 Pelaku Ditangkap

Pelaku curanmor (Ilustrasi)

Menanggapi maraknya kasus curamor, Polresta Barelang mengimbau warga Kota Batam untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan. Pemilik kendaraan diminta menggunakan kunci pengaman ganda dan tidak mudah tergiur membeli kendaraan bekas bermotor tanpa surat resmi dengan harga di bawah standar pasar.

Bila melihat atau mengalami tindakan kriminal, masyarakat diimbau segera melapor ke kantor polisi terdekat atau memanfaatkan layanan bebas pulsa Call Center Polisi 110.

BACA JUGA:  Bea Cukai Batam Tindak 148 Pelanggaran hingga November 2024, Rokok Ilegal hingga Narkoba