Batamnetwork.com, Karimun – Aksi pencurian yang dilakukan seorang pria bernama Acok (35) berakhir apes. Saat tengah berusaha membongkar dan mencuri kusen aluminium jendela di Kompleks Perumahan Balai Garden, Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, pelaku tertangkap basah oleh warga dan langsung diamankan, Rabu (27/5/2026) siang.
Pelaku yang tidak sempat melarikan diri itu dikepung warga setempat sebelum akhirnya diserahkan kepada personel Polsek Tebing untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi pencurian tersebut menyasar properti milik PT Mulia yang berada di kawasan Perumahan Balai Garden. Keberanian pelaku terbilang nekat karena menjalankan aksinya pada siang hari saat aktivitas warga masih berlangsung.
Namun upaya tersebut gagal setelah gerak-gerik mencurigakan Acok diketahui oleh seorang warga yang melintas di sekitar lokasi. Curiga dengan aktivitas pelaku, warga kemudian melakukan pengecekan dan mendapati pelaku sedang berusaha mengambil kusen aluminium dari bangunan yang menjadi targetnya.
Tak ingin pelaku kabur, warga langsung bergerak cepat mengamankan Acok. Informasi penangkapan pun segera disebarluaskan melalui grup WhatsApp warga perumahan hingga akhirnya diketahui oleh pihak pengembang.
Mendapat kabar adanya aksi pencurian, manajemen perusahaan langsung membuat laporan resmi ke Polsek Tebing agar pelaku dapat diproses secara hukum.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Tebing segera menuju lokasi kejadian untuk menjemput pelaku yang saat itu masih diamankan warga.






